Rabu, 24 Oktober 2018

TUGAS MATA KULIAH PENGANTAR ILMU HUKUM


Disampaikan kepada mahasiswa yang mengambil mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum (PIH) Reguler baik kelas A maupun kelas B, setiap mahasiswa (individu) diwajibkan membuat artikel dengan pilihan tema:

  1. Hukum dalam menciptakan ketertiban di masyarakat.
  2. Ilmu hukum sebagai disiplin Sui Generis.
  3. Antinomi kepastian hukum dan keadilan.
  4. Pentingnya kaidah hukum dalam kehidupan masyarakat.
Ketentuan penulisan artikel:
  1. Setiap mahasiswa memilih satu dari empat tema di atas.
  2. Artikel diketik dan disimpan dalam format Ms. Word dengan panjang tulisan minimal 1.000 kata dan maksimal 1.500 kata. Menggunakan jenis huruf Times New Roman ukuran 12 dengan single spasi. Layout kertas A4.
  3. Judul artikel tidak diperkenankan sama antara mahasiswa yang satu dengan lainnya.
  4. Artikel ditulis dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan tidak berisi fitnah maupun ujaran kebencian kepada pihak mana pun.
  5. Di dalam artikel, wajib mencantumkan minimal 2 (dua) teori atau pendapat ahli hukum yang digunakan sebagai acuan pembahasan dengan tetap memasukkan sumber literaturnya.
  6. Artikel tidak diperkenankan berisi cerita fiksi, dapat berupa opini maupun pengalaman pribadi yang dianalisa.
  7. Pada paragraf akhir artikel, wajib memuat kesimpulan dari apa yang dituliskan. 
  8. Setiap mahasiswa dapat menambahkan ilustrasi yang relevan (bila ada).
  9. Artikel harus murni karya mahasiswa.
Kriteria penilaian:
Penilaian akan dilakukan berdasarkan originalitas substansi artikel, kesesuaian antara tema dan pokok bahasan serta bahasa penyampaian yang digunakan.

Ketentuan pengumpulan artikel:
  1. Artikel dikumpulkan maksimal sebelum waktu Ujian Tengah Semester (UTS).
  2. Artikel dikumpulkan dalam bentuk soft file dengan link pengumpulan sebagaimana tersebut pada bagian akhir tugas ini.



Form Layout


Link Pengumpulan Tugas
Link di bawah merupakan halaman pengumpulan tugas mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum

Tidak ada komentar:
Write komentar